Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
- Badan legislatif atau parlemen      adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat      melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan      perwakilan dan lembaga legislatif.
 - Anggota parlemen terdiri atas      orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai      politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi      mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
 - Pemerintah atau kabinet terdiri      dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.      Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan      eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana      menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari      parlemen.
 - Kabinet bertanggung jawab      kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas      anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat      menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi      tidak percaya kepada kabinet.
 - Kepala negara tidak sekaligus      sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri,      sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau      raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan      pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan      negara.
 - Sebagai imbangan parlemen dapat      menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana      menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum      lagi untuk membentukan parlemen baru.
 
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Pembuat kebijakan dapat      ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara      eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan      legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
 - Garis tanggung jawab dalam      pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
 - Adanya pengawasan yang kuat      dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam      menjalankan pemerintahan.
 
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
- Kedudukan badan      eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen      sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
 - Kelangsungan kedudukan badan eksekutif      atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya      karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
 - Kabinet dapat mengendalikan      parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota      parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang      besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
 - Parlemen menjadi tempat      kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi      anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi      menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
 
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.
- Penyelenggara negara berada      ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala      pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih      langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
 - Kabinet (dewan menteri)      dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak      bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
 - Presiden tidak bertanggungjawab      kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
 - Presiden tidak dapat      membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
 - Parlemen memiliki kekuasaan      legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh      rakyat.
 - Presiden tidak berada dibawah      pengawasan langsung parlemen.
 
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
- Badan eksekutif lebih stabil      kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
 - Masa jabatan badan eksekutif      lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden      Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
 - Penyusun program kerja kabinet      mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
 - Legislatif bukan tempat      kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang      luar termasuk anggota parlemen sendiri.
 
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
- Kekuasaan eksekutif diluar      pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan      mutlak.
 - Sistem pertanggungjawaban      kurang jelas.
 - Pembuatan keputusan atau      kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan      legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu      yang lama.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar